Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Intelijen Jadi Bukti Aksi Terorisme, Dikhawatirkan Rampas HAM

Kompas.com - 16/02/2016, 20:58 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi, mendukung revisi Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme secara proporsional dan maksimal.

Menurut dia, perubahan undang-undang ini penting karena Undang-undang tersebut merupakan produk hukum dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2002 setelah peristiwa peledakan bom di Legian, Bali, 12 November 2012.

Alasan utama dikeluarkannya Perppu saat itu adalah Pemerintah belum memiliki payung hukum untuk mengungkap kasus bom di Bali.

"UU anti-terorisme yang sekarang berasal dari Perppu. Itu murni usul pemerintah sepihak, DPR tidak bisa membahas, tidak ada usulan dari pihak lain, akademisi ataupun pegiat HAM. Saya mendukung revisi UU tersebut karena perangkat hukum yang ada belum maksimal," ungkap Taufiq di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

(Baca: Luhut: Saya Berdoa Tak Ada Bom Meledak Dekat Penolak RUU Antiterorisme)

Beberapa pasal yang dikhawatirkan menimbulkan deviasi dan abuse of power harus segera diperbaiki antara lain, masih simpang siurnya hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai bukti permulaan dan bagaimana laporan intelijen bisa digunakan sebagai bukti permulaan.

Ia juga menjelaskan saat ini belum ada batasan mengenai kategori laporan intelijen.

"Bukti intelijen yang mana yang bisa digunakan? Dari BIN atau dari intelijen kepolisian dan Kejaksaan? Itu harus jelas karena bersinggungan langsung dengan Hak Asasi Manusia," ungkapnya.

Selain itu, pemberian wewenang kepada penyidik pun masih terlalu luas. Artinya harus ada kejelasan bukti-bukti sebelum aparat melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang diduga teroris.

(Baca: Ini Poin-poin Revisi UU Antiterorisme yang Diusulkan Pemerintah)

Poin lain yang menurut Taufiqulhadi perlu diperhatikan adalah jangka waktu penahanan yang dianggap kurang oleh penegak hukum, program deradikalisasi, dan pengaturan mengenai cyber terrorism.

Dia juga menyatakan ketidaksetujuannya apabila badan intelijen diberikan kewenangan menangkap dan melakukan penuntutan.

"Saya kira, bila poin tersebut direvisi, akan memberikan penguatan terhadap aparat pemberantasan terorisme dan di satu sisi UU ini juga memberikan perlindungan HAM kepada warga negaranya, termasuk yang diduga teroris. Harus proporsional," ujar Taufiqulhadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com