Jazilul menilai, parpol yang menolak terlalu terburu-buru dalam mengambil sikap.
"Pencitraan saja itu, bersikap belum pada tempatnya," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Fraksi Gerindra menjadi yang pertama menolak revisi UU KPK. Penolakan disampaikan Gerindra dalam rapat di Badan Legislasi DPR dengan agenda penyampaian pandangan minifraksi, Rabu pekan lalu.
(Baca: SBY Galang Dukungan Tolak Revisi UU KPK)
Setelah itu, Demokrat dan PKS yang menyatakan setuju di rapat Baleg, berbalik sikap dan menyatakan penolakan. Padahal, lanjut Jazilul, pembahasan revisi UU KPK saat ini masih memasuki tahap awal. Harusnya seluruh fraksi ikut membahas terlebih dahulu revisi UU KPK ini.
"Apalagi seluruh fraksi sebelumnya sudah sepakat revisi UU KPK ini masuk prolegnas prioritas," ucap Anggota Komisi III DPR ini.
(Baca: Gerindra Gantungkan Harapan ke Jokowi untuk Menarik Diri dari Revisi UU KPK)
PKB sendiri, lanjut dia, memandang empat poin revisi UU KPK yang disampaikan pengusul tidak semuanya dapat memperkuat lembaga antirasuah itu.
Misalnya, mengenai penyadapan yang harus melalui dewan pengawas, PKB menganggapnya sebagai upaya pelemahan. Namun PKB tidak buru-buru menolak karena masih ada pembahasan di Baleg.