JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan untuk mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai saksi.
Penyidik akan memeriksa Siti terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Unair tahun 2010.
Siti akan bersaksi bagi tersangka Direktur marketing PT Anugrah Nusantara, Mintarsih serta Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo.
"KPK periksa Siti Fadilah Supari, Menteri Kesehatan 2004-2009 untuk tersangka NIN dan BGR," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin (15/2/2016).
Siti Fadilah juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa pada Depkes tahun 2005.
Selain Siti, KPK memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan dan mantan Direktur Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Farid Wagidi Husain, sebagai saksi.
Dalam kasus ini, Minarsih dan Bambang selaku Pengguna Anggaran diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga tahap I dan II Tahun Anggaran 2010.
Yuyuk mengatakan, total nilai proyek sekitar Rp 87 miliar. Dugaan korupsi yang dilakukan keduanya menyebabkan kerugian sekitar Rp 17 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.