Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Diyakini Tak Akan Pindahkan Novel Baswedan

Kompas.com - 11/02/2016, 14:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Natalia Subagyo, meyakini bahwa pimpinan KPK saat ini tidak akan memindahkan penyidik KPK Novel Baswedan ke BUMN. Menurut Natalia, belum ada pernyataan resmi pimpinan KPK yang membenarkan mengenai pemindahan Novel.

"Dari pemberitaan, saya melihat Saut tidak bilang definitif akan memindahkan Novel, tapi saya lihat dia mengakui memang ada wacana seperti itu," kata Natalia saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).

Menurut Natalia, tidak ada tanda-tanda yang menunjukan adanya pemindahan Novel ke BUMN. Apalagi, informasi tersebut telah dibantah oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Natalia menilai para pimpinan KPK saat ini sebenarnya menunjukkan kehati-hatian dalam bertindak.

(Baca: Novel Baswedan: Saya Merasa Lebih Banyak Manfaat bila Ada di KPK)

Hal itu dinilai wajar, karena para pimpinan masih baru dalam menduduki jabatan pimpinan KPK. Belum lagi, di awal menjabat, pimpinan KPK dihadapkan pada isu pelemahan melalui rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Natalia meminta agar publik tidak terburu-buru memberi vonis negatif pada pimpinan KPK. Masyarakat sebaiknya memberi kesempatan agar para pimpinan KPK benar-benar berpihak pada pemberantasan korupsi.

"Saya kira kita harus mempunyai trust pada pimpinan KPK, agar mereka melakukan yang terbaik," kata Natalia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com