Prasetyo menyebut penyelesaian kasus itu akan menggunakan pendekatan hukum yang adil.
"Tentunya bagaimana (penyelesaian) ini bermanfaat bagi banyak pihak. Yang paling baik akan kita putuskan nanti," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Prasetyo mengaku telah bertemu pimpinan KPK untuk membicarakan perkara yang menjerat Novel. Ia menganggap pertemuan itu sebagai koordinasi antar-penegak hukum dan menolak jika disebut ada lobi-lobi di dalamnya.
(Baca: Novel Baswedan: Saya Merasa Lebih Banyak Manfaat bila Ada di KPK)
"Kita selalu berkomunikasi, bagaimana pun penegak hukum harus bersinergi," ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti juga mengaku sempat membicarakan kasus Novel saat bertemu pimpinan KPK dalam acara rapat pimpinan TNI-Polri, 29 Januari 2016 lalu. Badrodin menyerahkan upaya penyelesaian kasus ini kepada kejaksaan.
"Ya, itu sudah kita serahkan ke pihak kejaksaan. Silakan kejaksaan yang punya kewenangan, bukan Polri lagi," ungkapnya.
(Baca: Gaya Berbeda Tiga Era Pimpinan KPK Tangani Kriminalisasi Novel Baswedan)
Novel dituduh menganiaya hingga menyebabkan seorang pencuri sarang burung walet tewas. Peristiwa itu terjadi saat Novel menjabat Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkulu, 2004 silam.
Kasus ini sempat bergulir meskipun rekomendasi Ombudsman menyebutkan ada temuan maladministrasi dalam penyidikan kasus Novel.
Perkembangan terakhir, Kejaksaan Agung akan mencabut surat dakwaan Novel. Presiden Joko Widodo meminta kasus Novel diselesaikan sesuai aturan hukum dan tanpa embel-embel lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.