Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Damai, Dita Tak Mau Cabut Laporan terhadap Masinton

Kompas.com - 06/02/2016, 18:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Ratna Bantara Mukti menepis kabar bahwa Dita Aditia mencabut laporannya di Badan Reserse Kriminal Polri.

Dita melaporkan anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, atas kasus dugaan penganiayaan.

"Saya pastikan, sampai dengan saat ini, tak ada pencabutan atau rencana pencabutan laporan. Kasus ini harus jalan terus," ujar Dita kepada Kompas.com, Sabtu (6/2/2016).

Ratna dan rekan-rekannya di LBH APIK menjadi kuasa hukum Dita. Ia menyatakan bahwa rumor pencabutan laporan itu berawal dari ibu Dita. Sang ibu meminta Dita mencabut laporannya agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Semalam kami fasilitasi pertemuan antara Dita dan ibundanya. Dita tetap mau supaya laporan itu diteruskan," ujar Ratna.

Ratna tidak mempersoalkan permintaan ibu Dita. Menurut dia, permintaan itu wajar karena sang ibu khawatir terjadi hal yang tak diinginkan pada anaknya.

"Namanya juga anaknya berperkara dengan orang besar, anggota DPR, agak khawatir. Tapi sudah dijelaskan kok," ujar Ratna.

Kasus ini mencuat setelah Dita, yang bekerja sebagai staf ahli Masinton, mengadukan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Januari 2016. Dita menyebut Masinton memukulnya dan melaporkannya ke Bareskrim.

(Baca Kronologi Dugaan Pemukulan oleh Masinton Menurut Pengakuan Dita Aditia)

Masinton membantah memukul Dita. Namun, Masinton mengakui adanya insiden yang menyebabkan Dita mengalami luka memar di bagian wajahnya.

(Baca Masinton Pasaribu Bantah Pukuli Stafnya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com