Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/02/2016, 09:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain mengusut dugaan penistaan serta penodaan agama, penyidik di Bareskrim Polri juga mengusut kemungkinan adanya gerakan makar yang dilakukan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, penyidik telah mendapatkan bukti terkait kemungkinan itu. Penyidik mendapatkan alat bukti itu dari pengikut Gafatar di Kalimantan Barat dan Yogyakarta.

Salah satunya ialah dokumen berisi struktur pemerintahan, mulai dari warga negara, menteri, wakil presiden, hingga presidennya.

Ada pula dokumen berisi strategi organisasi Gafatar untuk mendirikan negara di Indonesia. (Baca: Menag: Gafatar Terindikasi Kuat Lakukan Makar)

Selain dokumen, penyidik juga mendapatkan sejumlah ponsel dan laptop. Kini, penyidik telah mengirimkan barang-barang elektronik tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diteliti kontennya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar enggan menjawab secara lugas. Anang hanya menyebut bahwa Gafatar memiliki niat buruk terhadap NKRI. (Baca: Polri: MUI Nyatakan Gafatar Sesat, Masyarakat Tak Boleh Anarkistis)

"Secara ideologis, telah ditemukan fakta bahwa organisasi ini berniat tidak baik terhadap NKRI," ujar Anang di Jakarta, Rabu (3/2/2016) malam.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto menambahkan, yang diusut oleh polisi saat ini adalah soal perkara dugaan penistaan dan penodaan agama.

Namun, jika penyidik menemukan unsur lain, pasti akan ditindaklanjuti. (Baca: Majelis Adat Dayak Nasional Tolak Gafatar di Kalimantan)

"Jika ada unsur lain di luar penistaan agama, ya tugas penyidik untuk membuktikannya. Kita lihat saja pengembangannya akan seperti apa," ujar Agus.

Penyidik Bareskrim Polri mengusut perkara dugaan penistaan dan penodaan agama yang dilakukan Gafatar. Perkara tersebut naik ke penyidikan, Senin (1/2/2016).

Pengusutan perkara didasarkan atas laporan seseorang berinisial MH pada 4 Januari 2016 lalu. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi. (Baca: Pemerintah Ingin Eks Gafatar Kembali ke Masyarakat secara Normal)

Salah satunya pengikut Gafatar di Kalimantan Barat dan pengikut yang belum sempat "hijrah" ke daerah tersebut. Belum ada tersangka dalam kasus itu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sebelumnya mengeluarkan fatwa sesat bagi Gafatar. Pengikut Gafatar, menurut MUI, adalah keluar dari agama Islam (murtad). (Baca: Fatwa MUI: Gafatar Sesat, Pengikut yang Meyakini adalah Murtad)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com