Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HRWG: Eks Gafatar Dilabeli Sesat dan Berbahaya adalah Pelanggaran HAM

Kompas.com - 25/01/2016, 17:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin menilai, pemerintah sudah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam menyikapi kehadiran kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang belakangan ramai diperbincangkan.

Rafendi menambahkan, setidaknya, ada tiga pelanggaran yang dilakukan pemerintah terhadap para anggota dan mantan anggota Gafatar itu. Pertama, kata Rafendi, adalah pelanggaran hak sosial ekonomi.

"Mereka, kelompok orang yang punya usaha, harta benda, dan keluarga yang secara nyata mengalami penghancuran," ujar Rafendi di kantor HRWG, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2016).

(Baca: Para Pengungsi Eks Gafatar Belum Mau Terbuka)

Adapun pelanggaran kedua adalah pelanggaran hak berkeyakinan sesuai hati nurani. Hak tersebut, ujar dia, telah dijamin oleh konstitusi sehingga negara tak berhak untuk mencampuri persoalan beragama dan berorganisasi.

"Negara mempunyai peran untuk memfasilitasi agar semua agama bisa hidup rukun dan damai," ujarnya.

Sementara itu, pelanggaran ketiga, menurut dia, adalah pelanggaran hak kebebasan untuk bergerak dan mencari kehidupan.

(Baca: "Enggak Usah Ngomongin Masalah Gafatar, Kayak Ngomongin Orang Mati")

Semua anggota dan mantan anggota Gafatar, menurut Rafendi, seolah dilabeli sesat dan berbahaya bagi masyarakat.

"Jelas sekarang terjadi profiling. Memprofilkan seolah ini sesat dan membahayakan masyarakat. Padahal, tidak ada yang berbahaya," tutur Rafendi.

"Kalaupun ada masalah agama, itu harus diselesaikan di wilayah agama," katanya.

(Baca: Mantan Anggota Gafatar Stres dan Trauma, Merasa Diperlakukan seperti Teroris)

Ia berharap, pemerintah dapat mencari pemecah masalah yang tak melupakan HAM. Jangan sampai terjadi profiling dan eskalasi kekuasaan.

Selain itu, menurut dia, masyarakat juga perlu memahami bahwa apa yang dialami kelompok Gafatar bisa dialami oleh siapa pun jika kebiasaan di masyarakat kerap saling tunjuk bahwa kelompok lain adalah kelompok sesat dan sebagainya.

Kompas TV Pengungsi Eks Gafatar Diberi Konseling

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com