Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 40 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2016

Kompas.com - 22/01/2016, 13:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan parlemen sepakat untuk membahas 40 Rancangan Undang-Undang di dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2016. Kesepakatan itu diambil pada rapat Panja Prolegnas, Rabu (20/1/2016).

Sejumlah UU yang sempat menjadi perdebatan akhirnya diputuskan untuk masuk ke dalam Prolegnas 2016.

Beberapa diantaranya adalah revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU tentang Pengampunan Pajak, UU Anti-Terorisme, dan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Selain menetapkan Prolegnas 2016, pemerintah dan parlemen juga sepakat untuk memasukkan tujuh RUU ke dalam long list Prolegnas 2015-2019.

RUU Pengampunan Pajak selain masuk Prolegnas Prioritas 2016, juga masuk ke dalam long list Prolegnas 2015-2019.

Enam RUU lainnya yakni RUU tentang Perkelapasawitan, dan RUU tentang Kedaulatan Sandang Nasional/RUU Pertekstilan.

Kemudian, RUU tentang Perubahan Kedua UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, RUU tentang Keamanan Laut dan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Berikut 40 RUU yang akan masuk ke dalam pembahasan Prolegnas Prioritas 2016:

Inisiatif DPR:
1. RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat
2. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
3. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam (Dalam Prolegnas 2015 judul tertulis: Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan)
4. RUU tentang Jasa Konstruksi
5. RUU tentang Penyandang Disabilitas
6. RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (Dalam Prolegnas 2015, judul tertulis: RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri)
7. RUU tentang Sistem Perbukuan
8. RUU tentang Kebudayaan
9. RUU tentang Pertembakauan
10. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
11. RUU tentang Pertanahan
12. RUU tentang Arsitek 
13. RUU tentang Pengelolaan Ibadan Haji dan Penyelenggaraan Umrah
14. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
15. RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia
16. RUU tentang Jabatan Hakim
17. RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
18. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
19. RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
20. RUU tentang Kebidanan
21. RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
22. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com