JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengaku telah menerima surat keberatan yang dilayangkan Fraksi Partai Nasdem.
Meski demikian, ia menegaskan, tak akan meminta maaf kepada Nasdem atas pernyataan yang ia lontarkan saat rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Kejaksaan Agung, Rabu (20/1/2016) kemarin.
"Saya tidak akan menyampaikan permohonan maaf apapun. Karena itu prinsip yang dijamin UU," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (21/1/2016).
Menurut dia, apa yang disampaikan saat RDP kemarin hanya bersifat normatif. Bahkan, menurut dia, Nasdem seharusnya menghargai perbedaan pendapat yang ia sampaikan.
"Masa berpandangan kritis dilarang? Sesuai konstitusi dan perundang-undangan. Anggota DPR memiliki Hak Imunitas, sesuai Pasal 224 UU MD3," kata dia.
Lebih jauh, ia meyakini, bahwa apa yang disampaikannya kemarin tak akan menimbulkan persoalan baru antara PDI Perjuangan dengan Nasdem. Sekali pun, ia tak memenuhi permintaan Nasdem untuk meminta maaf.
Antargeng
Fraksi Nasdem mengirimkan surat yang berisi protes kepada Pimpinan Fraksi PDI-Perjuangan.
Dalam surat yang diterima Kompas.com, Nasdem mengaku keberatan atas sikap Masinton Pasaribu dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung M Prasetyo, Rabu (20/1/2016).
"Dimana dalam rapat tersebut anggota Fraksi saudara atas nama Sdr. Masinton Pasaribu dengan nomor Anggota A-146 atas pernyataannya dalam rapat: mengingatkan Prasetyo (Jaksa Agung) bahwa dalam kasus-kasus Freeport dan Mobile 8 ada pertarungan antargeng dan dalam Mobile 8 ada pertarungan Surya Paloh dan Hari Tanoe," demikian bunyi surat yang dikirim tanggal 21 Januari 2016 tersebut.
Masih dalam surat itu, Nasdem beranggapan pernyataan Masinton tersebut menyesatkan dan tidak berdasar fakta.
(Baca: Tak Terima Sikap Masinton Pasaribu, F-Nasdem Somasi PDI-P)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.