JAKARTA, KOMPAS.com — Manuver Aziz Syamsuddin yang menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Kosgoro 1957 dianggap semakin memperkeruh konflik Partai Golkar.
Belum selesai dualisme kepemimpinan Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono, kini Kosgoro 1957 sebagai ormas pendiri Golkar juga terpecah.
"Saat semua pihak sedang melakukan ikhtiar menyatukan Partai Golkar, ormas pendiri Golkar justru diganggu dengan manuver seperti ini," kata Sekjen PPK Kosgoro 1957 Sabil Rahman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2016).
Dalam Mubeslub yang digelar di Bali 15-17 Januari itu, Aziz Syamsuddin terpilih sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957.
Padahal, lanjut Sabil, masa jabatan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 baru berakhir pada 2018.
Akibat manuver ini, Agung dan Sabil melaporkan Aziz Syamsuddin ke Badan Reserse Kriminal Polri. (Baca: Konflik Golkar Melebar, Agung Laksono Laporkan Aziz Syamsuddin ke Polisi)
Bowo Sidiq Pangarso sebagai sekretaris penyelenggara mubeslub tersebut juga turut dilaporkan.
"Saya curiga manuver ini jangan-jangan ada kaitannya dengan konflik Golkar," ucap Sabil.
Sabil memastikan mubeslub yang digelar Aziz tersebut tidak sah dan tak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi. (Baca: Golkar Dinilai Terpuruk, Aburizal Disarankan Akui Tim Transisi)
Menurut dia, banyak syarat sebelum dapat digelarnya mubeslub, misalnya mubeslub harus disetuju oleh minimal dua pertiga anggota Kosgoro daerah.
Mubeslub juga baru bisa dilaksanakan jika Agung sebagai ketua umum dianggap melakukan kesalahan. (Baca: JK Minta Kubu Aburizal Tak Langsung Curigai Tim Transisi Golkar)
"Kita minta Mendagri tidak menerima kepengurusan dari hasil mubeslub itu," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.