Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bila Gafatar Reinkarnasi dari Al Qiyadah Al Islamiyah, MUI Akan Beri Cap Sesat

Kompas.com - 19/01/2016, 23:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang mengkaji fatwa untuk organisasi masyarakat (ormas) Gafatar. Bila ternyata Gafatar reinkarnasi dari Al Qiyadah Al Islamiyah, MUI tak segan mengeluarkan fatwa sesat.

"Itu lagi diteliti. Sekarang kita sudah bekerja melakukan pengkajian, nanti (kalau) sudah selesai baru kita keluarkan fatwanya," ujar Ketua MUI KH Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah sempat tenar beberapa tahun lalu. Aliran ini didirikan dan dipimpin oleh Ahmad Moshaddeq pada tahun 2000 silam. Moshaddeq juga menyatakan diri sebagai nabi.

(Baca: Kemenag: Jika Aktivitas Masih Normal, Biarkan Gafatar Berjalan Sambil Dipantau)

Karena dianggap melenceng dari ajaran Islam, MUI memberikan stempel sesat kepada Al Qiyadah Al Islamiyah pada 2007.

Mantan aktivis NII pimpinan Panji Gumilang itu divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan penistaan agama pada tahun 2008. Saat ini, Moshaddeq disebut-sebut sebagai pembina Gafatar.

(Baca: Kembali ke Keluarga, Korban Gafatar Linglung dan Berbicara Kasar )

"Lagi di dalami. Kalau memang reinkarnasi dari Al Qiyadah Al Islamiyah ya kita akan nyatakan sesat," kata Ma'ruf.

Menurut dia, tak butuh waktu lama untuk mengkaji Gafatar. Dalam waktu dekat kata dia, fatwa tersebut bisa segera dikeluarkan.

"Ya sebentar lagi. Tidak lama lagi. Sudah tinggal kumpul, disatukan, masuk kajian di komisi fatwa, di fatwa. Cepat," ucap dia.

Kompas TV Menag Telusuri Aktivitas Gafatar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com