Ketiga perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka itu diperiksa dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Usai diperiksa, ketiganya kompak tak mau banyak bicara soal kasus yang sedang ditangani KPK.
Damayanti keluar pertama kali sekitar pukul 22.00 WIB. Dia hanya tersenyum kepada kamera yang menyorotnya tanpa menanggapi pertanyaan awak media mengenai suap yang dia terima. Kali ini, Damayantri diperiksa sebagai saksi untuk pengusaha Abdul Khoir.
(Baca: Tjahjo: Kader PDI-P yang Ditangkap KPK Sudah Kaya, Pengusaha Infrastruktur)
Tak lama berselang, giliran Dessy yang dibawa oleh mobil KPK menuju rumah tahanan. Dessy juga enggan berkomentar soal kasusnya.
"Boleh enggak, enggak jawab? Nanti aja ya," kata Dessy.
Sebelum masuk ke mobil, Dessy menyampaikan permintaan maaf atas makian yang sempat ia lontarkan saat baru ditahan Jumat (15/1/2016) dini hari.
(Baca: KPK Perkirakan Total Suap di Kasus yang Libatkan Politisi PDI-P Capai Rp 3,9 Miliar)
"Maaf ya kemarin saya sempat kasar. Saya kaget," kata dia.
Terakhir, giliran Julia yang dijemput mobil tahanan. Sama seperti Damayanti, tak ada sepatah kata yang terlontar dari Julia. Ia langsung masuk ke mobil tahanan yang akan mengantarnya ke rumah tahanan.
Dessy dan Julia hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti.
KPK menduga, Damayanti bukan satu-satunya anggota legislatif yang diduga terlibat dan dikejar lembaga anti rasuah itu. Abdul Khior diduga memberi Damayanti, Julia, dan Dessy uang masing-masing 33.000 dollar Singapura.
(Baca: Anggota DPR dari PDI-P dan 3 Orang Lain Ditetapkan Tersangka oleh KPK)
Uang itu merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.
PT WTU memang mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.