Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Damayanti dan Dua Rekannya Enggan Berkomentar Soal Suap 33.000 Dollar Singapura

Kompas.com - 18/01/2016, 23:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti dan dua rekannya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini selama 12 jam.

Ketiga perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka itu diperiksa dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Usai diperiksa, ketiganya kompak tak mau banyak bicara soal kasus yang sedang ditangani KPK.

Damayanti keluar pertama kali sekitar pukul 22.00 WIB. Dia hanya tersenyum kepada kamera yang menyorotnya tanpa menanggapi pertanyaan awak media mengenai suap yang dia terima. Kali ini, Damayantri diperiksa sebagai saksi untuk pengusaha Abdul Khoir.

(Baca: Tjahjo: Kader PDI-P yang Ditangkap KPK Sudah Kaya, Pengusaha Infrastruktur)

Tak lama berselang, giliran Dessy yang dibawa oleh mobil KPK menuju rumah tahanan. Dessy juga enggan berkomentar soal kasusnya.

"Boleh enggak, enggak jawab? Nanti aja ya," kata Dessy.

Sebelum masuk ke mobil, Dessy menyampaikan permintaan maaf atas makian yang sempat ia lontarkan saat baru ditahan Jumat (15/1/2016) dini hari.

(Baca: KPK Perkirakan Total Suap di Kasus yang Libatkan Politisi PDI-P Capai Rp 3,9 Miliar)

"Maaf ya kemarin saya sempat kasar. Saya kaget," kata dia.

Terakhir, giliran Julia yang dijemput mobil tahanan. Sama seperti Damayanti, tak ada sepatah kata yang terlontar dari Julia. Ia langsung masuk ke mobil tahanan yang akan mengantarnya ke rumah tahanan.

Dessy dan Julia hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti.

KPK menduga, Damayanti bukan satu-satunya anggota legislatif yang diduga terlibat dan dikejar lembaga anti rasuah itu. Abdul Khior diduga memberi Damayanti, Julia, dan Dessy uang masing-masing 33.000 dollar Singapura.

(Baca: Anggota DPR dari PDI-P dan 3 Orang Lain Ditetapkan Tersangka oleh KPK)

Uang itu merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.

PT WTU memang mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

Nasional
MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

Nasional
KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

Nasional
Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal 'Cawe-cawe' dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal "Cawe-cawe" dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com