Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Betulkah Rekaman yang Beredar Suara Bahrun Naim?

Kompas.com - 18/01/2016, 18:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rekaman suara yang disebut sebagai suara Bahrun Naim beredar di media sosial, Senin (18/1/2016). Suara orang yang disebut polisi sebagai auktor intelektualis teror di kawasan Sarinah, Jakarta, tersebut beredar pertama kali melalui aplikasi Souncloud.

Rekaman suara itu kemudian disebar melalui YouTube. Suara itu diberi teks bahwa Bahrun membantah dirinya dalang teror kawasan Sarinah.

Namun, tak ada pernyataan yang dapat menyimpulkan adanya bantahan.

"Lah wong saya jarang online, ada komunikasi, ada komunikasi dari Hongkong apa?" demikian suara dalam rekaman selama enam detik itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, Polri sudah dapat informasi mengenai rekaman suara itu. Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah suara itu benar suara Naim atau bukan.

"Kami harus menyelidiki dulu apakah benar itu suara Bahrun Naim atau bukan," ujar Anton di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Anton mengatakan, Polri memiliki teknologi yang dapat digunakan untuk mencocokkan suara seseorang. Menurut dia, tingkat keakuratan teknologi itu sangat tinggi.

"Jangankan suara, bodi (mayat) saja bisa kami identifikasi," ujar Anton.

Polisi hanya khawatir suara tersebut diunggah oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana.

Anton sebelummya mengatakan, Bahrun Naim adalah terduga teroris yang menguasai teknologi informasi. Bahrun disebut memanfaatkan teknologi tersebut untuk merekrut pengikut dan merencanakan aksi teror.

"Dia ini (Bahrun) ahli IT, punya tim sendiri," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (17/1/2016). (Baca: Bahrun Naim Manfaatkan IT untuk Rencanakan Aksi Teror)

Anton mengungkapkan, pola komunikasi Bahrun menggunakan perantara dan aplikasi layanan pesan singkat. Ia juga menyebut Bahrun melakukan rekrutmen dengan memasang iklan ajakan melalui media sosial.

"Yang jelas ada rekrutmen yang dilakukan melalui IT, semacam iklan," kata dia.

Muhammad Bahrun Naim alias Anggih Tamtomo alias Abu Rayan merupakan eks narapidana kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Naim ditangkap Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada November 2010.

Sebagai barang bukti dalam penangkapan itu, Densus 88 menyita 533 butir peluru laras panjang dan 32 butir peluru kaliber 99 milimeter. (Baca: Bahrun Naim, dari Terpidana hingga Ambisi Memimpin NIIS Asia Tenggara)

Namun, dalam proses penyidikan kasus Bahrun Naim, kepolisian tidak menemukan adanya keterkaitan Naim dengan tindakan terorisme.

Alhasil, pada persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, 9 Juni 2011, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan bagi Naim karena melanggar Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak.

Seusai menjalani hukuman, ia bebas sekitar Juni 2012. Menurut catatan Satuan Tugas Khusus Antiteror Polri, Naim diduga telah melakukan baiat atau menobatkan diri sebagai bagian dari Negara Islam Irak dan Suriah pada 2014. Pada tahun yang sama, Naim menuju Suriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com