Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Melawan, Muladi Serahkan Sikap ke JK

Kompas.com - 18/01/2016, 16:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi enggan ambil pusing dengan sikap Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, yang masih bersikeras menolak keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) untuk membentuk tim transisi dan menggelar musyawarah nasional rekonsiliasi.

Muladi kini menyerahkan sikap atas hal itu sepenuhnya kepada tokoh senior Golkar, Jusuf Kalla, yang ditunjuk sebagai ketua tim transisi.

"Biar nanti urusannya sama Pak Jusuf Kalla," kata Muladi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Muladi menilai, MPG sudah selesai menjalankan tugasnya dengan membuat putusan untuk membentuk tim transisi. (Baca: Aziz Syamsudin: Saya Ketua Mahkamah Partai Golkar, Bukan Muladi)

Dia merasa, pembentukan tim tersebut merupakan solusi yang adil karena turut mengakomodasi kedua belah kubu.

Aburizal dan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, turut ditunjuk sebagai anggota dalam tim transisi. (Baca: Kubu Aburizal: Aneh JK Tabrak Kesepakatan)

Sementara itu, sesepuh Golkar, BJ Habibie, ditunjuk sebagai pelindung tim transisi tersebut.

"Pak Habibie oke, semua setuju, kecuali Pak Ical (Aburizal)," ucap Muladi.

Aburizal sebelumnya mengatakan bahwa dirinya dan pengurus Partai Golkar pimpinannya tidak gentar dengan manuver MPG pimpinan Muladi. (Baca: Aburizal Bakrie: Saya Tidak Merasa Gentar Sedikit Pun!)

Hal ini disampaikan oleh Aburizal Bakrie dalam acara Musyawarah Besar Luar Biasa Kosgoro 1957 di Denpasar, Sabtu (16/1/2016).

"Saya akan terus berjuang. Saya tidak merasa gentar sedikit pun, meskipun nama-nama besar dimasukkan di situ. Saya akan berjuang dengan Saudara-saudara," kata Aburizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com