Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Brimob Bersenjata di DPR, Fahri Gunakan Aturan soal HAM

Kompas.com - 17/01/2016, 13:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah memarahi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak menggeledah ruangan anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Yudi Widiana.

Fahri menilai langkah penyidik KPK yang turut membawa brimob dengan senjata laras panjang tak sesuai dengan Peraturan Kapolri mengenai Hak Asasi Manusia.

"Tidak sesuai dengan pasal 47 peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang HAM Polri," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/1/2016).

Pasal tersebut secara rinci mengatur soal penggunaan senjata oleh aparat kepolisian. Dalam pasal 47 ayat (1) misalnya disebutkan, penggunaan senjata api hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukkan untuk melindungi nyawa manusia.

(Baca: Presiden PKS Pastikan Sikap Fahri Marahi Penyidik KPK Tak Wakili Fraksi)

Kendati demikian, dalam pasal tersebut tak terdapat aturan mengenai aparat yang membawa senjata.

"Ini gedung parlemen dan bukan sarang teroris atau narkoba," tambah Fahri.

Selain mempermasalahkan brimob bersenjata, Fahri juga mempermasalahkan surat tugas penggeledahan KPK yang beratas namakan Damwayanti Wisnu Putrinti dan kawan-kawan.
Tanggal surat juga adalah 14 Jakarta 2016, seharusnya 15 Januari 2016.

Nama penyidik KPK yang berdebat dengan Fahri, Christian, juga tidak ada dalm surat penggeledahan tersebut.

(Baca: Cerita Penyidik KPK yang Tak Gentar Hadapi Fahri Hamzah Saat Penggeledahan)

Penggeledahan pada Jumat (14/1/2016) siang itu dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang diduga menerima suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, di lantai 13.

Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi PKS Yudi Widiana. Saat itulah adu mulut terjadi antara Fahri dan Christian.

Fahri yang juga politisi PKS ini tak menyebutkan peraturan yang melarang penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan.

(Baca: Fahri Hamzah Marah, KPK Tetap Fokus ke Penyidikan)

Tak jarang, keduanya saling bicara dengan nada tinggi dalam menyampaikan argumennya. Namun, para penyidik KPK tetap konsisten untuk menggeledah ruang Yudi.

Fahri pun akhirnya menyerah dan memilih menjelaskan permasalahan ini kepada awak media yang berada di lokasi.

Kompas TV Alasan Fahri Hamzah Protes Digeledah KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com