Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patahkan Argumentasi Fahri Hamzah, Mantan Pimpinan KPK Angkat Bicara

Kompas.com - 17/01/2016, 09:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengatakan, penyertaan petugas bersenjata saat melakukan penggeledahan dibenarkan.

Pernyataan tersebut mengomentari sikap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memprotes keberadaan sejumlah anggota Brimob bersenjata laras panjang saat KPK menggeledah kantor anggota DPR.

"Polri yang membantu pelaksanaan penegakan hukum secara melekat tetap dalam basis koridor hukum dan etika disiplin, yaitu sama sekali tidak boleh meninggalkan peralatan yang dimilikinya, termasuk senjata," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Minggu (16/1/2016).

(Baca: Begini Panasnya Adu Mulut Fahri Hamzah dengan Penyidik KPK...)

Selain itu, kata Indriyanto, KPK juga berhak melakukan upaya paksa jika saat penggeledahan dilakukan, ada pihak yang melawan. Sebab, tindakan penggeledahan maupun penyitaan tersebut sudah sesuai dengan KUHAP dan undang-undang KPK.

Ambaranie Nadia Kemala Movanita/KOMPAS.com Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji
Oleh karena itu, KPK perlu dibantu oleh petugas keamanan, yakni polisi, untuk mengamankan baik fisik maupun psikis pelaksanaan penggeledahan.

"Pernah ada perlawanan dari bupati sebagai tersangka dengan menabrakkan kendaraan KPK," kata Indriyanto.

Oleh karena itu, dia menganggap tindakan yang dilakukan KPK di Gedung DPR beberapa hari lalu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dan sama sekali tidak ada unsur obstruction of justice (menghalangi penegakan hukum) maupun obstruction of parliament (menghalangi kelembagaan parlemen)," kata Indriyanto.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (14/1/2016) siang, terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, karena menerima suap dalam sebuah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di lantai 13.

(Baca: Cerita Penyidik KPK yang Tak Gentar Hadapi Fahri Hamzah Saat Penggeledahan)

Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana. Saat itulah adu mulut antara Fahri dan Christian terjadi.

Fahri yang juga politisi PKS ini tak menyebut peraturan apa yang tak memperbolehkan penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan. Tak jarang keduanya saling bicara dengan nada tinggi dalam menyampaikan argumennya.

Namun, para penyidik KPK tetap konsisten untuk menggeledah ruang Yudi. Fahri pun akhirnya menyerah dan memilih menjelaskan permasalahan ini kepada media yang berada di lokasi.

Kompas TV Adu Mulut Fahri Hamzah & Penyidik KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com