JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar tidak terdaftar di Kemendagri sebagai organisasi yang resmi. Organisasi ini diduga terkait dengan hilangnya sejumlah orang.
"Kami sudah memantau dengan baik lewat Dirjen Politik kita bahwa di tingkat nasional Gafatar itu tidak terdaftar," kata Tjahjo seperti dikutip Antara, Selasa (12/1/2016).
Tjahjo mengatakan, belum pernah ada upaya dari siapa pun untuk mendaftarkan Gafatar sebagai organisasi resmi melalui Kemendagri.
Kemendagri terus berkoordinasi dengan kepolisian daerah dan dinas kesatuan bangsa dan politik di seluruh Indonesia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk memantau keberadaan organisasi tersebut.
(Baca Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap, Dokter Rica Tiba di Mapolda DIY)
"Telaah dari dirjen kami, kalau memang arahnya seperti itu, itu sudah terlarang, banyak korban," kata dia.
Ia mengatakan, tugas memantau dan melacak keberadaan Gafatar ini merupakan tugas sejumlah lembaga hukum dan intelijen. Selain kepolisian, hal itu menjadi tanggung jawab Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis, dan Kesbangpol Kemendagri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.