Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang PK, Abu Bakar Baasyir Mengaku Tak Tahu Ada Latihan Militer di Aceh

Kompas.com - 12/01/2016, 13:48 WIB

CILACAP, KOMPAS.com — Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dalam memori peninjauan kembali (PK), mengaku tidak tahu ada latihan militer di Aceh. 

Memori PK ini dibacakan secara bergantian oleh tim penasihat hukumnya.

"Pemohon PK atau terdakwa (Baasyir) baru mengetahui adanya latihan militer (di Aceh) setelah (video) diperlihatkan oleh saksi Lutfi Haidaroh. Diperlihatkan, video latihan militer yang sebelumnya telah lama beredar di masyarakat," kata kuasa hukum Ba'asyir, Mahendradatta, di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (12/1/2015).

Sidang tersebut juga menghadirkan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang terdiri atas Mayasari, Nana Wiyana, dan Rahmat Sori.

Lebih lanjut, Mahendradatta mengatakan bahwa pada saat itu, Baasyir tidak menyetujui adanya latihan militer dengan menggunakan senjata atau yang biasa disebut i'dad.

(Baca: Ajukan PK, Abu Bakar Baasyir Berharap Bebas)

I'dad adalah persiapan untuk membela agama, termasuk bela negara atau bela diri, sebagai bentuk tindakan pertahanan diri.

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan latihan bela agama atau negara apabila sewaktu-waktu mendapatkan serangan dari pihak musuh yang menyerang menggunakan kekerasan.

"Pemohon PK sudah 'sepuh', tidak memungkinkan lagi sebagai peserta latihan militer sehingga tidak patut pemohon PK dijatuhi pidana lebih berat dari empat terpidana yang mempunyai peran lebih besar dalam latihan militer," katanya.

Dia mencontohkan terpidana Lutfi Haidaroh alias Ubaid, yang dihukum 10 tahun penjara karena memiliki peran sebagai pengumpul atau bendahara dari latihan militer di Aceh.

(Baca: Abu Bakar Baasyir Tempati Sel Khusus Napi Usia Lanjut)

Terpidana lainnya, Deni Suranto, yang merupakan Sekretaris Jama'ah Ansharut Tauhid (JAT) Pusat dan menjadi peserta pelatihan di Aceh, dijatuhi hukuman penjara 12 tahun.

Selain itu, terpidana Agus Kasdianto, selaku peserta pelatihan, dihukum selama sembilan tahun. Terpidana Joko Sulistyo alias Mahfud yang menjadi peserta dan pelatih pada pelatihan di Aceh dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun. Terakhir, terpidana Komarudin dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.

Membantah keterkaitan dengan terorisme

Mahendradatta mengatakan, peran pemohon PK berdasarkan fakta persidangan tingkat pertama adalah infaq "fisabilillah" untuk kepentingan i'dad bukan untuk terorisme. Meski demikian, Ba'asyir tetap dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com