Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Kubu Djan Faridz Serahkan Putusan MA dan Hasil Muktamar ke Kemenkumham

Kompas.com - 04/01/2016, 12:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, menyerahkan salinan putusan Mahkamah Agung dan hasil Muktamar PPP di Jakarta kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Penyerahan berkas tersebut sekaligus mendesak Kemenkumham untuk segera menjalankan putusan MA.

"Kami sudah menyerahkan, terserah Menkumham mau melegalkan kita atau tidak, itu urusan mereka. Jika diabaikan, berarti Menkumham tidak melaksanakan amar putusan MA," ujar Dimyati saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Menurut Dimyati, jika sesuai aturan dalam Undang-Undang Tata Usaha Negara, Menkumham memiliki waktu paling lambat tiga bulan untuk menjalankan putusan MA.

Dimyati memperkirakan waktu tiga bulan tersebut akan habis pada 15 Januari 2016.

Sebelumnya, dalam surat tertanggal 31 Desember 2015, Kemenkumham melalui Dirjen AHU meminta kepada pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta untuk melengkapi beberapa dokumen administrasi.

Beberapa di antaranya ialah surat Mahkamah Partai yang menjelaskan bahwa tidak ada lagi sengketa partai, berita acara, serta daftar hadir Muktamar Jakarta.

Meski demikian, menurut Dimyati, kelengkapan administrasi tersebut dengan sendirinya tidak lagi diperlukan karena sudah ada putusan MA tentang PPP.

Pertama, MA meminta Menkumham untuk mencabut SK kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya.

Kemudian, MA juga telah mengakui bahwa kepengurusan hasil Muktamar Jakarta adalah kepengurusan PPP yang sah.

"Kita hanya ingin ada iktikad baik Kemenkumham, jangan sampai mengintervensi PPP yang sudah putus. Nah, kalau mau tanya kepengurusan yang mana, hari ini kita akan jawab," kata Dimyati.

Sebelumnya, terkait sengketa kepengurusan Partai Golkar, Menkumham Yasonna H Laoly mencabut surat keputusan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.

Namun, Menkumham tidak mengesahkan kepengurusan Golkar Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie. (Baca: SK Menkumham Belum Sahkan Pengurus Golkar Kubu Aburizal Bakrie)

Adapun kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 sudah habis masa waktunya pada 31 Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com