Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Curhat Kerap Dianggap Langgar HAM saat Eksekusi Terpidana Kasus Narkoba

Kompas.com - 31/12/2015, 00:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Kejagung selama ini telah berupaya untuk ikut serta membantu pemerintah dalam memerangi kejahatan narkoba.

Pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana narkoba merupakan salah satu jawaban atas kondisi darurat narkoba tersebut.

Sepanjang tahun 2015, tercatat setidaknya 14 terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi kejaksaan.

Proses eksekusi tersebut dilangsungkan dalam dua tahap yaitu pada 18 Januari 2015 dan 29 April 2015.

"Karena pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba, maka kejaksaan juga menyatakan perang terhadap narkoba. Kami ingatkan, jangan main-main. Kalau ada indikasi penyalahgunaan kita akan eksekusi sesuai derajat kesalahannya," kata Jaksa Agung, Rabu (30/12/2015).

Ia menambahkan, proses eksekusi dilakukan setelah seluruh hak hukum para terpidana dipenuhi.

Menurut dia, tak jarang kejaksaan mendapatkan perlawanan dari sejumlah pihak sebelum eksekusi dilakukan, terutama dari kalangan pegiat HAM.

"Eksekusi yang kami lakukan dianggap melanggar HAM, tapi kita dalam kondisi perang terhadap narkoba," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, dari laporan Badan Narkotika Nasional, hampir 60 persen peredaran narkoba di Asean, konsumennya berasal dari Indonesia. Setidaknya ada 5,8 juta warga usia produktif yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Dari jumlah itu, 1,4 juta diantaranya sudah tidak bisa disembuhkan lagi. Dan dari informasi BNN, rata-rata 30-40 korban penyalahgunaan narkoba meninggal setiap harinya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com