Razman menilai kedua media dari Media Group itu menyampaikan pemberitaan yang tidak berimbang.
Pemberitaan yang dimaksud oleh Razman adalah yang terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo terkait kontrak karya PT Freeport Indonesia.
"Kami laporkan lengkap dengan flashdisk. Kami duga berita-berita yang ditampilkan Metro (TV) dan Metrotvnews.com sangat diduga provokatif, diskriminatif, dan tendensius," kata Razman di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Razman juga menganggap pemberitaan Metro TV dan Metrotvnews.com cenderung menghakimi dan lebih mengedepankan opini.
Karena itu, Razman menilai Metro TV dan Metrotvnews.com telah melakukan kejahatan jurnalistik.
"Karena itu, kami harap Dewan Pers dapat melakukan crime control model, termasuk kejahatan yang dilakukan jurnalistik," ucap Razman.
Selain menyerahkan flashdisk, dalam laporannnya, Razman juga melampirkan sejumlah dokumen. Laporan disampaikan langsung ke Ketua Dewan Pers Bagir Manan.
Kedatangan Razman tak berlangsung lama, yakni hanya sekitar lima menit. Setelah menemui Bagir, ia langsung bertolak dari gedung yang beralamat di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.