"Saya sih melihat tidak ada urgensinya memanggil orang yang tidak ikut dalam pertemuan itu," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Sudding mengakui nama Luhut disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman percakapan antara Setya Novanto, Riza, dan Maroef. (Baca: Rizal Ramli: Pak Luhut Tidak Pernah Minta Apa-apa!)
Namun, bukan berarti MKD harus memanggil mantan politisi Golkar itu hanya karena namanya disebut-sebut.
Sudding sendiri bingung saat ditanya apa yang akan dia dalami dalam sidang Luhut yang akan dimulai pukul 13.00 WIB nanti. (Baca: Luhut Akui Cerita Pertemuannya dengan Jim Bob kepada Setya Novanto)
"Saya rasa, kita lihat dululah keterangan yang akan disampaikan dia nanti apa," jawab Sudding.
Luhut pada Jumat pekan lalu sudah menggelar jumpa pers seputar kasus ini. Dalam jumpa pers itu, hadir tiga anggota MKD dari Golkar, yakni Kahar Muzakir, Ridwan Bae, dan Adies Kadir. (Baca: Isi Rekaman: Yang Sahamnya Itu Juga Maunya Pak Luhut...)
Dia menyatakan tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi untuk melanjutkan kontrak Freeport. Dia bersikukuh bahwa kontrak baru dibahas pada tahun 2019.