Riza akan diperiksa sebagai saksi perkara pencatutan nama Presiden dan Wapres yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.
"Belum ada konfirmasi," kata Kepala Sekretariat MKD Cholidah Indriyana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, pukul 09.00 WIB.
Cholidah mengatakan, surat pemanggilan sudah dikirimkan pada Jumat lalu ke salah satu alamat rumah Riza di Jakarta.
Adapun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang akan diperiksa pada pukul 13.00 WIB sudah mengonfirmasi kehadirannya.
[Baca: Hari Ini, MKD Dijadwalkan Periksa Luhut dan Riza Chalid]
Menurut Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, keterangan Riza diperlukan karena dia dua kali menemani Novanto bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Dalam pertemuan terakhir yang direkam oleh Maroef, diduga ada permintaan saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla.
Junimart juga menilai, berdasarkan rekaman percakapan pertemuan terakhir itu, Riza juga merupakan orang yang paling banyak berbicara.
"Dia yang tahu anatominya karena dia yang dominan dalam percakapan itu," kata Junimart.
Pada panggilan pertama, Kamis (3/12/2015) lalu, Riza mangkir dan posisinya sedang berada di luar negeri.
Jika mangkir sekali lagi, pada panggilan ketiga, MKD akan meminta bantuan polisi untuk memanggil paksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.