Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junimart: Novanto Langgar Kode Etik, Tinggal Bobotnya Ringan, Sedang, atau Berat

Kompas.com - 11/12/2015, 12:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menilai, Ketua DPR Setya Novanto terbukti telah melanggar kode etik.

Hal tersebut dia simpulkan berdasarkan informasi adanya tiga kali pertemuan Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk membahas renegosiasi kontrak Freeport.

Dalam pertemuan kedua dan ketiga, Novanto turut serta mengajak pengusaha minyak Riza Chalid. (Baca: Kahar Muzakir Tuding Bos Freeport Adu Domba dan Menipu)

"Pelanggaran kode etik dalam pertemuan itu ada. Selesai. Tinggal bobotnya, ringan, sedang, berat, perlu kita dalami," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2015).

Junimart mengatakan, untuk mendalami bobot tersebut, MKD masih akan melakukan sejumlah pendalaman, salah satunya memanggil Riza Chalid.

MKD sejauh ini sudah mendengarkan keterangan Novanto dan Maroef di persidangan. Hanya Riza Chalid yang belum berhasil dihadirkan. (Baca: Polisi Bisa Jemput Paksa Jika Riza Chalid Tersangka)

"Dari mulai awal sampai hari ini, saya katakan Riza harus dipanggil karena dia yang paling tahu anatomi pertemuan, paling dominan," ucapnya.

Junimart mengatakan, pukul 13.00 WIB siang ini, MKD akan menggelar rapat pimpinan. Rapim ini sekaligus untuk membahas langkah MKD selanjutnya setelah gagal mendapatkan rekaman asli percakapan Novanto, Riza, dan Maroef dari Kejaksaan Agung. (Baca: Ini Isi Surat Penolakan Bos Freeport Pinjamkan Rekaman ke Siapa Pun)

Dalam persidangan tertutup di MKD, Novanto sudah membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Meski begitu, Novanto tidak melampirkan atau menunjukkan bukti apa pun. (Baca: Bantah Semua Tuduhan, Setya Novanto Tidak Menyertai Bukti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com