JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, mengatakan bahwa Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada anggotanya di MKD untuk bekerja sesuai dengan peraturan yang ada.
"Perintah Ibu Megawati, kita harus tetap bekerja sesuai aturan," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).Junimart membantah informasi yang menyebutkan bahwa PDI-P sudah "masuk angin" dan berbalik membela Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut dia, sejak awal, sikap PDI-P dalam kasus ini tidak pernah berubah. Anggota MKD dari PDI-P akan mengusut kasus ini secara obyektif sesuai dengan fakta yang ada.
"Saya sudah dua kali ketemu Ibu Mega dan beliau mengatakan harus tetap pada peraturan dan itulah tipikal Ibu Mega," ucap Junimart.
Novanto dilaporkan ke MKD karena diduga meminta sejumlah saham dan proyek listrik ke PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
MKD menjadwalkan pemeriksaan Novanto pukul 09.00 WIB hari ini, tetapi kemudian menundanya menjadi pukul 13.00.
Dalam kasus ini, MKD juga sudah menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi kunci.
MKD juga telah memanggil pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, tetapi ia mangkir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.