Dia menilai, ada kemajuan dari angka IPK Indonesia namun peningkatannya tidak signifikan. Menurut Agus, nilai indeks tersebut disebabkan oleh korupsi yang dinilai sangat masif.
Agus menuturkan, jika korupsinya masif maka IPK Indonesia juga akan buruk dan berdampak pada peringkat Indonesia terus merangkak naik pada urutan negara paling korup di dunia.
"Sekarang nilai indeks dasar korupsi TII ya, itu 34, tahun lalu 32. Jadi ada kemajuan tapi tipis sekali. Sebenarnya waktu pemerintahan pak SBY itu kepinginnya persepsinya dapat 50 tapi tidak tercapai," tutur Agus.
Seperti dikutip dari situs www.ti.or.id, TII meluncurkan Laporan Survey Persepsi Korupsi 2015 pada September lalu.
Survei ini selain merupakan kelanjutan dari survei sejenis pada 2010, juga merupakan alat untuk memetakan risiko korupsi dan menilai efektivitas program antikorupsi dalam rangka pencapaian target-target Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) yang dijalankan pemerintah.
Sebelumnya, Corruption Perception Index (CPI) 2014 yang diterbitkan secara global oleh Transparency International menempatkan Indonesia sebagai negara dengan level korupsi yang tinggi.
Dalam CPI 2014 tersebut, Indonesia menempati posisi 117 dari 175 negara di dunia dengan skor 34 dari skala 0-100 (0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih).