"KPU daerah sudah diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan BMKG setempat ketika akan mendistribusikan logistik pilkada sehingga ada antisipasi sejak awal," ujar Kepala Biro Logistik Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Farida Fauzia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/12/2015).
Sementara itu, Komisioner KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, distribusi logistik ke daerah-daerah sulit memang didahulukan. Nantinya, logistik akan disimpan di tingkat kecamatan saat sudah tiba di lokasi.
"Kan enggak mau juga di kecamatan penyimpanan barang lagi, khawatir keamanannya, biayanya, tempatnya enggak ada," kata Ferry.
Karena itu, Ferry menambahkan, dari Kabupaten/Kota ke Kecamatan sekitar tanggal 6 atau 7 Desember kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) bergerak ke Tempat-Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sehingga pada tanggal 8 Desember, logistik telah semuanya tiba di TPS.
"Sehingga cuma satu hari di tingkat TPS adanya," ucap Ferry.
Surat Suara Rusak Tak Hambat Timeline Pilkada Terkait surat suara rusak atau kurang, Farida mengatakan tak ada Satuan Kerja yang melapor ke KPU Pusat kecuali Provinsi Jambi dan Kabupaten Ogan Ilir. Namun, menurit dia, hal tersebut sudah teratasi.
"Jambi ada 266.789 (surat suara rusak) tapi kemarin sudah dipenuhi. Sama Ogan Ilir ada kekurangan 393 lembar juga sudah dicetak," kata Farida.
Ia menambahkan, jika ada kerusakan atau kekurangan surat suara pencetakan ulang tidak akan memakan banyak waktu sehingga hal tersebut tak akan menjadi hambatan.
"Cukup satu hari. Bisa ditunggu dan langsung dibawa," ujar dia.