Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Fraksi yang Ingin Kembalikan Capim KPK ke Presiden

Kompas.com - 26/11/2015, 16:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fraksi di Komisi III DPR menolak delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum uji kelayakan dan kepatutan dimulai.

Sejumlah fraksi itu ingin agar delapan calon pimpinan dikembalikan ke Presiden Joko Widodo.

Menurut Anggota Komisi III Arsul Sani, hal ini yang membuat rapat pleno pada Rabu (25/11/2015) malam, memutuskan untuk menunda proses uji kelayakan dan kepatutan.

"Jadi ada yang mau mengembalikan, ada yang mau lanjut fit and proper test," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini tidak mau membuka fraksi mana yang hendak mengembalikan delapan capim KPK ke pemerintah. (Baca: Usai Gantung Nasib Capim KPK, Fraksi-fraksi Saling Tuding)

Dia beralasan, rapat semalam berlangsung tertutup sehingga tidak etis untuk membuka sikap fraksi lain. Namun dia memastikan, PPP ingin melanjutkan tahap seleksi ini ke proses uji kelayakan dan kepatutan.

"Saya tidak etis untuk mengatakan," ujarnya.

Silang pendapat ini, lanjut Arsul, sudah dibicarakan oleh para anggota Komisi III saat makan malam, sesaat sebelum rapat dimulai.

Akhirnya, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin selaku pimpinan rapat langsung mengusulkan agar pengambilan keputusan ini ditunda. (baca: Pansel KPK: Jangan Bilang Kami Tidak Paham Hukum)

Fraksi yang ingin mengembalikan capim ke pemerintah diminta mengkaji kembali berbagai masalah yang masih menjadi ganjalan, seperti tak adanya unsur kejaksaan pada 8 capim KPK.

Rapat rencananya akan kembali dilanjutkan pada Senin pekan depan. (baca: ICW: Mungkin Belum Ada Sahabat DPR di Antara Calon Pimpinan KPK)

Adapun delapan capim KPK yang diserahkan adalah kategori pencegahan terdiri atas Saut Situmorang dan Surya Chandra, penindakan Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan.

Kemudian, kategori manajemen ada Agus Rahardjo dan Sujanarko dan kategori supervisi dan pengawasan ialah Johan Budi Sapto Pribowo dan Laode Muhammad Syarif.

Sebelumnya, panitia seleksi juga mengirimkan dua nama, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

Keduanya akan menjalani uji kelayakan lagi bersama delapan nama lainnya. Adapun masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan habis pada Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com