Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Persoalkan Transkrip dari Sudirman Said yang Tidak Utuh

Kompas.com - 23/11/2015, 18:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada perbedaan antara transkrip dengan rekaman percakapan yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Transkrip dan rekaman itu berisi percakapan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

"Jadi transkrip yang dilaporkan, tidak sesuai dengan rekaman (yang diserahkan Sudirman Said) itu. Beda. Makanya kita lagi klarifikasi nih," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (23/11/2015).

Dari laporan Sudirman, sebut Dasco, percakapan itu terjadi selama 120 menit. Namun, rekaman yang diserahkan Sudirman ke MKD hanya berdurasi 11 menit 38 detik. Sedangkan, transkrip dari rekaman itu lebih pendek lagi.

"Sekarang, kalau dia ambil bagian potongan-potongan saja (untuk transkrip) nggak boleh," kata dia. (Baca: Buntu, MKD Masih Ributkan Rekaman hingga "Legal Standing" Laporan Sudirman )

Dasco menambahkan, MKD belum bisa menarik kesimpulan atas transkrip dan rekaman yang sebelumnya diterima.

"Karena masih banyak kurangnya yang enggak dikasih ke kita," ujarnya. (Baca: MKD: Percakapan Setya Novanto dan Freeport 120 Menit, tetapi Transkrip Hanya 11 Menit )

Sudirman sebelumnya melaporkan Novanto atas kasus dugaan pelanggaran kode etik. Novanto diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk memperoleh saham dari PT Freeport Indonesia.

Di dalam transkrip percakapan yang diserahkan Sudirman, disebutkan, Novanto menjanjikan dapat mengatur renegoisasi kontrak Freeport, asalkan perusahaan asal Amerika itu memberikan 11 persen saham kepada Presiden dan 9 persen saham kepada Wapres.

Percakapan itu, sebut Sudirman, terjadi di sebuah hotel di SCBD Jakarta pada 8 Juni 2015 lalu. (Baca:  Setya Novanto Mengaku Ada Penawaran Saham oleh Bos Freeport )

Tak hanya itu, Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, sekaligus meminta agar Freeport menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com