JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilu dengan sistem noken hingga saat ini banyak dipermasalahkan.
Salah satunya karena sistem itu dianggap tidak memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Terkait sistem noken, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ida Budhiati mengatakan, pihaknya menyerahkan aturan penggunaan noken kepada KPU setempat.
"KPU tidak mengatur penggunaan noken. Itu diatur oleh KPU setempat di bawah supervisi KPU provinsi," ujar Ida di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).
Ida menuturkan, sudah ada pengaturan umum terkait mekanisme untuk mengadministrasikan proses pemungutan dan penghitungan suara di daerah-daerah yang pemilunya menggunakan sistem noken.
Menurut dia, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, penggunaan noken masih bisa dibenarkan sepanjang mampu dipertanggungjawabkan secara adminiatratif oleh penyelenggara.
"Tetapi begini, noken itu kan hanya ada di Papua. Kalau ada daerah lain yang kemudian mengadopsi sistem adat yang ada di Papua ya itu tidak dibenarkan," kata Ida.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai penggunaan sistem noken dalam pemilu melanggar asas Luber Jurdil.
Ini dikarenakan salah satu substansinya adalah melalui pengakuan peran kepala suku sebagai representasi pemilih.
(Baca: Pemilu Sistem Noken Dianggap Cederai Prinsip Demokrasi Langsung dan Rahasia)
"Jadi bukan demorasi langsung tapi demokrasi keterwakilan," kata Titi.
Ia menyarankan agar KPU mengatur penggunaan sistem noken melalui PKPU secara komprehensif.
Titi menilai, mekanisme yang diatur melalui Keputusan KPU Papua hanya ada pada wilayah perhitungan dan pemungutan tanpa mengatur tahapan khusus.
Misalnya, persyaratan verifikasi bakal calon atau tahapan musyawarah (dalam bentuk pesta bakar batu).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.