Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Dinilai Lemah dalam Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 18/11/2015, 15:44 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan menilai kinerja Jaksa Agung M Prasetyo dalam setahun terakhir tidak memiliki kemajuan berarti.

Setidaknya terdapat beberapa catatan buruk mengenai kinerja Prasetyo, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.

Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menyebutkan bahwa dari 17 poin dalam Strategi Nasional Percepatan Pemberantasan Korupsi (Stratnas PPK) yang ditugaskan kepada Kejaksaan Agung, belum ada satu pun yang diselesaikan secara tuntas.

Selain itu, masih ada 5 poin yang belum dilaksanakan.

"Yang sudah dilakukan sebenarnya hanya meneruskan dari Jaksa Agung yang sebelumnya. Tidak ada perbaikan atau inovasi baru Kejagung," ujar Lola, dalam konferensi pers di Sekretariat YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).

Kemudian, kelemahan kedua terkait eksekusi aset. Di awal Oktober ada eksekusi aset milik Yayasan Supersemar yang harusnya dilaksanakan Kejaksaan.

Namun, sampai saat ini belum ada informasi terbaru soal aset Rp 4,4 triliun milik negara yang belum tertagih.

Selain itu, untuk perkara korupsi di Kejaksaan, masih ada Rp 13 triliun piutang yang belum tertagih. Piutang tersebut bersumber dari putusan pidana korupsi yang terdapat vonis soal pidana uang pengganti.

Ketiga, yakni terkait kinerja Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi yang dibentuk Kejaksaan Agung.

Meski pada awalnya disebut-sebut akan mampu menandingi KPK, sampai saat ini belum ada kasus besar yang bisa ditangani.

"Bukan berarti tidak ada, tapi levelnya juga bisa dilakukan di Kejari dan Kejati, hanya menyasar kepala daerah sampai tingkat gubernur," kata Lola.

"Tidak sesuai apa yang digadang-gadang pada awalnya," ujarnya.

Selanjutnya adalah reformasi birokrasi Kejagung yang belum maksimal. Penempatan posisi strategis di Kejaksaan belum dilakukan secara transparan.

Contohnya, pengangkatan Bayu Adinugroho, putra Prasetyo yang diangkat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI.

Menurut Lola, tidak ada kejelasan mengenai parameter pengangkatan Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com