Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP dan Nasdem Sebut Ada Capim KPK yang Tak Layak Lolos Seleksi

Kompas.com - 17/11/2015, 22:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan nama calon pimpinan KPK telah diserahkan Presiden Joko Widodo kepada DPR untuk menjalani proses fit and proper test.

Namun, Fraksi PPP dan Fraksi Nasdem menganggap ada sejumlah calon pimpinan yang dianggap tidak layak untuk lolos seleksi.

"Dari delapan nama yang disodorkan kepada kami, saya katakan ada tiga nama yang sangat tidak layak," kata anggota Fraksi Nasdem, Akbar Faisal, saat rapat dengar pendapat dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Selasa (17/11/2015) malam.

Meski begitu, Akbar enggan mengungkapkan siapa tiga nama yang dimaksud.

Begitu pula saat disinggung apa alasan yang membuat ketiga nama itu dianggap tak layak untuk lolos seleksi capim KPK.

"Saya belum bisa mengungkap itu karena belum masuk fit and proper test," kata Akbar saat dijumpai seusai RDP.

Sementara itu, anggota Fraksi PPP Arsul Sani menganggap ada empat calon pimpinan KPK yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Dalam Pasal 29 huruf d disebutkan bahwa syarat pimpinan KPK yaitu "berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan".

"Kalau dilihat dari summary yang kami terima, saya tidak mau bilang tidak memiliki kemampuan. Tapi tidak memenuhi ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 29 huruf d," kata Arsul.

Delapan anggota Pansel Capim KPK yang hadir dalam RDP itu belum menjawab pertanyaan dari kedua anggota fraksi itu.

Sebab, rapat diputuskan untuk ditunda sampai Rabu (18/11/2015) besok lantaran masih ada sejumlah anggota Dewan yang belum mendapat bahan paparan Pansel KPK.

Berikut ini delapan capim KPK yang diterima Presiden Jokowi dari Pansel:

Bidang Pencegahan Staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra.

Bidang Penindakan Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Pandjaitan.

Bidang Manajemen Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.

Bidang Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.

Delapan nama yang dipilih Pansel itu akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI bersama dua calon lainnya yang sudah diserahkan, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.

Nantinya, DPR akan memilih lima orang untuk menggantikan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com