Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Anggota DPR Pencatut Nama Jokowi, MKD Tunggu Laporan Sudirman Said

Kompas.com - 13/11/2015, 21:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menunggu laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, terkait politisi Senayan yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden kepada PT Freeport Indonesia.

"Tentu kita akan melihat sumber-sumber informasi itu. Kalau memang ada dugaan kuat keterlibatan anggota Dewan, kita akan telusuri," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang saat dihubungi, Jumat (13/11/2015).

Dalam menangani perkara yang melibatkan anggota Dewan, MKD memiliki dua mekanisme.

Pertama, MKD menunggu laporan terkait adanya dugaan pelanggaran. (Baca: Sebut Anggota DPR Catut Nama Jokowi, Menteri ESDM Siap Lapor MKD )

Kedua, MKD dapat menindaklanjuti perkara tanpa aduan dengan syarat perkara yang diduga dilakukan telah menyedot banyak perhatian publik.

"Untuk saat ini, belum sampai pada level itu (menyedot perhatian publik)," kata dia. (Baca: Ketua DPR Yakin Tak Ada Politisi Catut Nama Jokowi-JK ke Freeport )

Politisi PDI Perjuangan itu belum dapat memperkirakan sanksi apa yang akan dijatuhkan apabila terbukti ada anggota Dewan yang melakukan hal itu.

Sebab, MKD perlu menelaah terlebih dahulu persoalan yang ada sebelum mengambil keputusan. Termasuk juga dampak dari persoalan yang ditimbulkan.

"Apakah mencatut nama presiden? Atau hanya menyatakan bahwa dia kenal Presiden. Kalau hanya itu, kita semua tentu kenal presiden," ujarnya. (Baca: Menteri ESDM Sebut Pencatut Nama Jokowi ke Freeport adalah Anggota DPR )

Meski demikian, ia menambahkan, jika tuduhan itu terbukti, maka anggota Dewan yang sebelumnya sempat disebut "politisi kuat" oleh Sudirman itu, dapat dijatuhi sanksi sedang hingga berat yang berujung pada pencopotan jabatan.

"Yang pasti kalau itu terbukti, anggota DPR itu dapat dianggap telah melanggar asas integritas, melanggar kode etik. Dan ini berlaku untuk siapapun. Bukan hanya pejabat di DPR, tetapi juga seluruh anggota," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com