Oleh: Galeh Prabowo
JAKARTA, KOMPAS - Dalam beberapa bulan terakhir, Presiden Republik Indonesia tampak berlalu-lalang di kawasan hutan Sumatera dan Kalimantan.
Tindakan itu mulai berlangsung ketika negeri ini dilanda bencana kebakaran hutan. Perhatian pemerintah dan media massa mengerucut ke persoalan tersebut.
Masyarakat suku Anak Dalam atau Orang Rimba yang notabene menghuni kawasan hutan di Sumatera sempat mendapat perhatian Presiden Joko Widodo, beberapa pekan lalu.
Dalam kunjungan itu, Presiden Jokowi berbincang-bincang dengan tokoh masyarakat suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sorolangun, Provinsi Jambi.
Dialog terjadi antara Presiden dan rakyatnya. Tawaran merelokasi masyarakat suku Anak Dalamke hunian tetap mengalir dari bibir sang Presiden.
Komunikasi di antara kedua pihak pada akhirnya berbuah persetujuan masyarakat suku Anak Dalam untuk tinggal menetap.
Salahkah tawaran hunian tetap? Ketika berita itu diterbitkan, muncul banyak respons dari berbagai kalangan.
Ada yang memuji, ada pula yang mencaci. Mereka yang mencaci lebih cenderung menolak perlakuan atau tindakan Presiden kepada masyarakat suku Anak Dalam.
Banyak orang yang terjebak romantisme bahwa kebudayaan itu tetap, tidak mengalami perubahan. Bahkan, perubahan kebudayaan acap kali dianggap kebanyakan orang sebagai musibah ataupun peristiwa buruk.
Asumsi inilah yang sering kita temui,seolah-olah masyarakat perkotaan menginginkan saudaranya yang berada di pedalaman "haram" hukumnya jika mengalami perubahan kebudayaan.
Ironisnya, ada pihak yang menilai bahwa tawaran Presiden kepada masyarakat suku Anak Dalam sebagai kekerasan kultural.
Dalam tulisannya di Geo Times (1/11/2015), "Jokowi, Orang Rimba, dan Kekerasan Kultural", Roy Thaniago mengungkapkan bahwa merumahkan Orang Rimba adalah bentuk kekerasan kultural dan pengabaian indigenous rights karena ini bisa jadi bukan sedang memfasilitasi kebutuhan tempat tinggal, melainkan memisahkan mereka dari kosmologi ruang hidupnya.
Lebih lanjut, Roy berargumen bahwa nomaden bagi orang rimba merupakan wujud ekspresi budaya melangun, tradisi bepergian jauh dalam waktu lama ketika ada sanak saudara meninggal.
Dari itu, ia beranggapan tradisi ini bertentangan dengan tawaran hidup menetap dari sang Presiden.