Perihal tradisi melangun yang mengharuskan mereka meninggalkan rumah selamanya tentu sudah tidak dapat dilakukan ketika mereka memutuskan menetap.
Supaya tradisi ini tidak hilang, mereka bisa saja meninggalkan sementara rumah awalnya dalam kurun tertentu untuk kemudian kembali lagi melakukan rutinitas kehidupan di rumahnya itu seperti sediakala.
Hal ini membutuhkan proses supaya mereka sadar bahwa kondisi bumi Indonesia saat ini telah berubah, tak sama dengan zaman leluhur mereka.
Mengingat kepadatan penduduk di Indonesia, khususnya Sumatera yang mengalami peningkatan setiap tahunnya, tradisi meninggalkan rumah selamanya (nomaden) dirasa kurang relevan.
Masyarakat suku Anak Dalam sudah saatnya paham bahwa dunia ini tidak hanya dihuni mereka saja.
Ada masyarakat lain yang juga memiliki dan membutuhkan hak serta kewajiban untuk mengelola kawasan tertentu. Tentu mereka bisa saling menghargai atas kepemilikan dan kepenguasaan hutan milik pihak lain.
Apabila kebiasaan nomaden ini tetap dilanjutkan, masyarakat suku Anak Dalam akan kehabisan area untuk membangun rumah barunya.
Terlebih jumlah penduduk masyarakat suku Anak Dalam akan mengalami pertambahan pula ke depannya. Alhasil, kemungkinan mereka menerobos di kawasan hutan industri dapat terjadi.