Sementara seorang lainnya, Kamaludin Harahap, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
"KH belum bisa dikonfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Yuyuk melalui pesan singkat, Selasa (10/11/2015) malam.
Dengan demikian, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan Kamaludin. (Baca: KPK Tahan Empat Anggota DPRD Sumut 2009-2014 Terkait Suap APBD )
Hari ini, empat tersangka dari pihak DPRD Sumut ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di KPK selama 10 jam. Mereka adalah Ajib Shah, Sigit Pramono Asri, Saleh Bangun, dan Chaidir Ritonga.
Sebelumnya, KPK juga menetapkan Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dalam kasus yang sama. (Baca: Ditahan KPK, Mantan Pimpinan DPRD Sumut Harap Tak Diulangi yang Lain )
Gatot diduga menyuap anggota DPRD Sumut dalam persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014, dalam persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, dalam pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.