Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingatkan Daerah Antisipasi Pemantau Pemilu "Abal-abal"

Kompas.com - 06/11/2015, 16:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah selektif dalam memilih pemantau pemilu untuk menghindari pemilu "abal-abal". Kriteria pemantau pemilu haruslah imparsial dan independen.

"Jadi, kalau dilihat dari proses aktivitas pemantauan yang ada, yang nanti diakreditasi oleh KPU. Itu benar-benar dia yang kompatibel untuk melakukan pemantauannya, bukan pemantau abal-abal," ujar Ferry di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jumat (6/11/2015).

Akreditasi pemantau pemilu, menurut Ferry, akan berbentuk piagam dan akan ditandatangani oleh Ketua KPU di daerah bersangkutan.

Lebih lanjut, Ferry juga menjelaskan bahwa struktur dan sumber dana untuk pemantau pemilu harus jelas.

Sumber dana tidak boleh berasal dari KPU, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

Ferry mengatakan KPU tidak menekankan syarat jejak rekam bagi pemantau-pemantau pemilu tersebut. Namun, yang terpenting adalah mereka melaporkan aktivitas pemantauannya.

Jika ada pemantau pemilu yang melakukan pelanggaran, Ferry mengungkapkan akreditasi pemantau tersebut bisa dicabut oleh KPU setempat.

Ia berharap KPU daerah dapat benar-benar selektif dalam melakukan verifikasi sebelum menerbitkan akreditasi bagi pemantau-pemantau tersebut.

"Karena kan orang yang giat aktivitas pemilu terbatas dan bisa diketahui, jadi kalau ada lembaga yang ujug-ujug lakukan pemantauan perlu dilihat sebelum diakreditasi," ungkap Ferry.

Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pihak-pihak yang dapat menjadi pemohon dalam menggugat hasil pemilu kepala daerah secara serentak dengan kandidat tunggal.

Apabila pilihan "setuju" memperoleh suara terbanyak, maka pasangan calon ditetapkan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Namun, jika "tidak setuju" memperoleh suara terbanyak, maka pemilihan ditunda sampai pilkada berikutnya.

Jika dalam hasil pilkada tersebut ada pihak yang tidak setuju, maka kandidat tunggal atau pun pemantau pemilu berhak menggugat keputusan pilkada serentak tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com