Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Pembicaraan Pansus Pelindo Panggil Jokowi-JK

Kompas.com - 02/11/2015, 14:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Pelindo II Teguh Juwarno mengatakan, hingga kini belum ada pembicaraan di internal pansus untuk memanggil Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wacana pemanggilan keduanya sempat diucapkan anggota Pansus Pelindo II, Junimart Girsang.

"Sampai saat ini belum pernah dibahas di rapat internal pansus. Jadi, saya belum bisa memastikan kapannya," kata Teguh melalui pesan singkat, Senin (2/11/2015). (Baca: Wacanakan Panggil Jokowi-JK, Pansus Pelindo Dinilai Gaya-gayaan )

Meski demikian, ia mengatakan, pansus berhak memanggil siapa pun untuk didengarkan keterangannya. Hal itu dapat dilakukan sepanjang keterangan orang tersebut diperlukan untuk mengklarifikasi informasi yang diperoleh.

"Yang pasti sesuai UU, pansus berhak memanggil siapa pun pihak yang dinilai penting untuk dihadirkan," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (Baca: Ada Empat Menteri yang Akan Dipanggil Pansus Pelindo II )

Secara terpisah, politisi Partai Golkar, Poempida Hidyatullah, mengingatkan agar pansus berhati-hati dalam memanggil orang yang akan dimintai keterangan. Jangan sampai langkah yang akan dilakukan justru menjadi senjata makan tuan.

Ia mengatakan, secara politik, JK merupakan representasi PDI Perjuangan, bukan Golkar. Sebab, ketika mencalonkan diri sebagai cawapres saat Pilpres 2014 lalu, menurut dia, JK maju dari PDI-P, bukan Golkar.

"Kalau memang wacana memanggil Pak JK itu dalam konteks murni untuk mengungkap maasalah di Pelindo II ya sah-sah saja," ujarnya.

"Tapi, kalau memang pansus ini niatnya mengungkap atas dugaan adanya masalah di Pelindo II, dan ini menghadirkan JK, apa sebenarnya yang ingin didapat?" lanjut Poempida. (Baca: Wapres Tak Persoalkan DPR Bentuk Pansus Pelindo )

Sebelumnya, anggota Pansus Pelindo II Junimart Girsang mengatakan, pansus bisa memanggil Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika diperlukan. Itu bisa dilakukan karena tujuan utama dibentuk pansus untuk membuka fakta terkait pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo. (Baca: Di Depan Pansus, Rizal Ramli Sebut RJ Lino Patut Ditertawakan Seluruh Dunia)

"Presiden saja bisa kita panggil, apalagi Wapres, karena ini untuk kepentingan rakyat dan bangsa," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com