Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Prajurit TNI Tangani Kabut Asap, Terjebak di Kanal Penuh Buaya hingga Dikejar Kobaran Api

Kompas.com - 29/10/2015, 06:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

OGAN KOMERING ILIR, KOMPAS.com - Sebanyak 1.000 prajurit TNI dikerahkan untuk memadamkan kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap di Sumatera Selatan. Berbagai upaya penanganan di tengah hutan tak jarang menemui hambatan, bahkan mengancam keselamatan para prajurit.

Dari 1.000 prajurit, sebanyak 130 personel ditugaskan di lokasi penanaman kayu akasia milik sebuah perusahaan swasta yang luas totalnya mencapai 190 ribu hektare. Para prajurit dipimpin oleh seorang Komandan Rayon Kavaleri 1 Kostrad Mayor Andre Henry Masengi.

Upaya penanganan kebakaran hutan dibagi menjadi tiga tahap, selama 24 jam. Pertama, para prajurit mencari dan menemukan titik api. Kedua, melakukan pemadaman api, dan yang ketiga menghilangkan asap.

"Yang paling sering adalah pemadaman api. Kami patroli dari pagi sampai malam hari, kami  buat shift. Pada dasarnya, kami dengan pihak perusahaan berusaha semaksimal mungkin untuk memadamkan api," ujar Andre, saat ditemui Kompas.com, Rabu (28/10/2015).

Setiap hari, sekitar 30-40 prajurit diberangkatkan menuju kawasan hutan. Sementara, sisanya bertugas di posko dan sebagian lagi beristirahat untuk mengganti prajurit yang kembali dari melakukan tugas pemadaman.

Dalam upaya pemadaman, prajurit TNI lebih banyak melakukan penyiraman secara manual menggunakan pompa. Saat menemukan titik api, para prajurit harus mencari sumber air, memasang pompa, dan membentangkan selang menuju titik api.

Jika lokasi sulit dijangkau dan intensitas kebakaran cukup besar, para prajurit di lapangan dapat meminta pemadaman lewat udara, atau water bombing.

Penuh risiko

Berbagai hal yang dilakukan prajurit TNI tersebut memiliki tantangan tersendiri. Letnan Satu Kavaleri Panji Prawira menceritakan pengalaman yang dialami beberapa prajurit saat berada di tengah hutan.

"Semaksimal mungkin kita harus dekat dengan sumber air di kanal dan dekat dengan api, karena selangnya juga ambil dari sumber air itu. Tetapi harus berhati-hati, di kanal-kanal terkadang ada buaya juga," kata Panji.

Panji mengisahkan, pada suatu saat, angin kencang membawa api sehingga para prajurit harus mencari tempat aman. Namun, saat menghindari kobaran api yang bergerak cepat, mereka justru terjebak  kanal yang dipenuhi buaya.

"Api yang merambat seperti mahluk hidup, jadi bayangkan saja kita dikejar-kejar api yang hidup. Harus diantisipasi, jangan sampai di belakang kanal buaya di depannya ada api, tinggal pilih saja," ujar Panji, sambil tertawa.

Seperti di kawasan hutan lainnya di Indonesia, hutan di Sumatera Selatan juga dipenuhi berbagai satwa liar. Beberapa yang ditemui saat upaya pemadaman seperti ular piton, ular tanah, babi hutan, hingga beruang madu.

Kabut asap cukup tebal juga berpotensi menyebabkan infeksi saluran pernapasan. Menurut, Panji, dalam kelompok prajurit yang telah bertugas selama satu setengah bulan di Kabupaten OKI, sebanyak 57 prajurit mengalami gangguan pernapasan akibat asap.

Bekal makanan dan peralatan Para prajurit TNI yang bertugas melakukan pemadaman kebakaran selalu dibekali makanan dan peralatan yang cukup. Setiap kali perjalanan menuju hutan, setiap prajurit membawa makanan kaleng siap saji, biskuit, dan susu untuk menetralisir kadar karbondioksida yang terbawa melalui asap masuk ke dalam tubuh.

Sementara, untuk peralatan, selain alat pemadaman, para prajurit TNI dilengkapi dengan peralatan sesuai standar keamanan seperti topi rimba, water bag, sarung tangan, kaca mata, dan masker agar asap tidak masuk ke rongga pernapasan.

"Ini sudah risiko kami dalam penanggulangan bencana. Kami tidak ingin mengeluh, yang penting dinikmati saja semuanya," kata Panji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com