Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Polri dan Kejaksaan Juga Harus Diaudit oleh BPK

Kompas.com - 28/10/2015, 21:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk berlaku adil kepada lembaga penegak hukum. Ia mengatakan, BPK sudah pernah mengaudit Komisi Pemberantasan Korupsi. Kini saatnya BPK juga mengaudit Polri dan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi.

"BPK lebih mengasihi kepolisian dan kejaksaan dengan tidak melakukan audit kinerja penanganan kasus korupsi dua lembaga ini," ujar Febri melalui pesan singkat, Rabu (28/10/2015) malam.

Febri mengatakan, BPK telah melakukan audit kinerja KPK dalam pengelolaan fungsi penindakan tindak pidana korupsi selama tahun 2009-2011. Laporan tersebut telah dipublikasikan pada Desember 2013.

Sementara itu, kata dia, Polri dan kejaksaan sekali pun belum pernah sekalipun diaudit oleh BPK. "Mengapa KPK yang diaudit sementara kejaksaan dan kepolisian tidak? Padahal tiga lembaga ini sama-sama menangani kasus korupsi," kata dia.

Oleh karena itu, Febri meminta BPK mengabulkan permintaan ICW untuk mengaudit kinerja Polri dan kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi. Ia juga tak mempermasalahkan jika BPK ingin ICW meminta agar KPK kembali diaudit.

"Bagi kami juga tidak apa-apa, terutama untuk melihat apa yang jadi masalah sinergisitas penegakan hukum lembaga ini," kata Febri.

Sebelumnya, Ketua BPK Harry Azhar Azis mempertanyakan permintaan ICW yang hanya meminta BPK mengaudit kejaksaan dan Polri, sementara tidak dengan KPK. Harry pun meminta ICW merevisi surat permintaan yang diajukan kepada BPK.

"Kalau audit kinerja itu kan kinerja antara polisi, kejaksaan dan KPK. Mereka (ICW) cuma minta polisi dan kejaksaan," ujar Harry.

Meski begitu, Harry mengatakan, BPK belum memutuskan apakah permintaan ICW akan dikabulkan atau tidak. Ia menambahkan, BPK memiliki 9 anggota badan yang akan memutuskannya nanti dalam sidang badan.

"Tergantung sidang badan, itu kan kolektif kolegial. Kalau disetujui lima, baru akan kita lakukan," kata dia.

Dalam audiensi bersama BPK, ICW meminta adanya audit kinerja terhadap lembaga penegak hukum. ICW mencatat, sebanyak 1.223 kasus korupsi yang masih "menunggak" dalam penangan lembaga penegak hukum.

Sekitar seribu kasus yang belum jelas penanganannya itu nilai kerugiannya mencapai Rp 11 triliun. Sebanyak 70 persen di antaranya, yaitu 857 kasus dengan total kerugian negara mencapai Rp 7,7 triliun ditangani oleh kejaksaan. Sementara sebesar 24,9 persen atau 304 kasus lainnya ditangani Polri.

Sisanya, 4,4 persen atau 54 kasus ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Febri mengatakan, ICW lebih banyak menyorot kinerja Kejaksaan dan Polri karena banyaknya kasus yang mangkrak. Selain itu, kata dia, BPK pernah mengaudit kinerja KPK sehingga urgensinya tidak terlalu besar.

"Apakah kasusnya naik ke penuntutan atau dari Polri dilimpahkan ke kejaksaan, atau kasusnya di-SP3, publik belum tahu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com