"Sudah confirm besok jam 10.00 WIB," kata Rieke, di Kompleks Parlemen, Selasa (27/10/2015).
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri.
"Karena ini salah satu BUMN, sebagai menteri harus ada yang dipertanyakan kebijakan pastinya. Maka, kami panggil Menteri BUMN," ujarnya.
Rieke menambahkan, meski dalam waktu dekat akan memasuki masa reses, Pansus akan tetap bekerja. Sebab, Pansus hanya diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan tugasnya.
"Kita tetap akan melakukan penjadwalan dan minggu kedua reses kita kembali bekerja," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.