JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar akan mengaku telah bertemu dengan Ketua Umum Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol Agung Laksono terkait putusan Mahkamah Agung mengenai dualisme kepengurusan Golkar. Setelah bertemu Agung, Kalla akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Versi Munas Bali Aburizal Bakrie pekan depan.
"Ya biasa lah, Pak Agung ingin menyampaikan. Ical juga saya ketemu minggu depan setelah dia pulang dari luar negeri. Dia ke luar negeri, begitu pulang, dia bakal janjian ketemu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Ketika ditanya solusi untuk Golkar terkait putusan MA, Kalla menyerahkannya kepada kubu Aburizal dan Agung. Menurut dia, hanya kedua kubu itu lah yang bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Bukan saya yang memutuskan, mereka lah berdua yang memutuskan," ujar Kalla.
Sebelumnya Kalla menilai, putusan MA terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar merupakan suatu putusan yang bijaksana. Dalam putusannya, MA menyatakan kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau 2009.
Ia juga berpendapat bahwa putusan ini menandakan bahwa dua kubu kepengurusan pada dua partai tersebut harus segera islah. Seperti dikutip Kompas, MA mengabulkan kasasi dengan pemohon DPP Partai Golkar yang diwakili Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.
MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sehingga kembali ke putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pada 19 Mei lalu, majelis hakim PTUN Jakarta membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta 2014 yang dipimpin Agung Laksono.
Majelis hakim juga mengembalikan kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 yang dipimpin Aburizal Bakrie dengan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal. Dalam kepengurusan tersebut, Agung Laksono menjabat wakil ketua umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.