Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjarmasin Jadi Kota Pertama untuk Evakuasi Korban Asap, Mengapa?

Kompas.com - 23/10/2015, 17:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapal Perang Indonesia (KRI) Banda Aceh akan menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (23/10/2015) malam ini. Kapal perang bertugas menampung korban kabut asap di kota tersebut.

"Kenapa Banjarmasin yang pertama? Karena menurut data, daerah tersebut yang Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) nya paling buruk dari daerah yang lain,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI M Zainudin kepada Kompas.com, Jumat sore.

Rencananya, kapal itu merapat di dermaga Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2015) pagi. Kapal yang dilengkapi 250 tenaga medis dan bantuan yang lengkap dengan obat dan makanan itu pun sudah langsung dapat dipergunakan menampung korban kabut asap. (Baca: Enam Kapal Perang Disiapkan untuk Evakuasi Masyarakat di Daerah Asap)

"Kapal ini memang jenis kapal rumah sakit landing platform dock. Jadi sudah dapat langsung dipakai. Tenaga medis, tempat tidur, bahan makanan, selimut, semua sudah disiapkan untuk para korban," lanjut Zainudin.

Korban yang menjadi prioritas adalah lanjut usia, anak di bawah lima tahun dan perempuan. TNI AL sudah bekerja sama dengan pemerintah setempat soal berapa orang warga yang menjadi prioritas untuk ditampung sementara di kapal perang tersebut. (Baca: Kapal Perang untuk Korban Asap Akan Jadi Tempat Tinggal Sementara)

Zainudin melanjutkan, TNI AL berkomitmen membantu dampak negatif dari kebakaran hutan. Jika ke depan situasi semakin memburuk, pihaknya akan menerjunkan kapal perang untuk korban kabut asap di daerah-daerah lainnya, terutama Pulau Sumatera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com