Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Akan Evaluasi Perkembangan Upah TKI di Malaysia

Kompas.com - 22/10/2015, 19:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi standar gaji tenaga kerja Indonesia di negara tujuan penempatan, termasuk di Malaysia. Kemenaker akan menuntut kenaikan upah TKI.

"Tentu ini perkembangan gaji di berbagai negara yang jadi tujuan penempatan TKI terus kita evaluasi, termasuk dengan Malaysia. Kita kan masih memproses melalui joint working group kedua negara yang salah satunya tuntutan kita adalah mengenai kenaikan gaji TKI," kata Hanif di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Hanif menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menilai pengiriman tenaga kerja Indonesia perlu dievaluasi lagi. Menurut Kalla, pengiriman TKI ke Malaysia perlu dievaluasi karena standar gaji TKI di sana tidak jauh berbeda dengan gaji di dalam negeri. (Baca: Kalla Sebut Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Menarik Lagi dari Segi Upah)

"Jadi sekarang ini, gaji pembantu ada yang capai satu, dua juta, tidak ada lagi yang di bawah satu juta, jadi tidak jauh beda, hanya beda 50 persen. Jadi tidak terlalu menarik lagi dari segi upah," kata Kalla saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kementerian Tenaga Kerja di Kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Selain gajinya yang tidak berbeda jauh, TKI di Malaysia masih harus menghadapi perbedaan budaya dan jauh dari keluarga. Atas dasar itu, Kalla menilai lebih baik jika TKI tersebut bekerja di negaranya sendiri. Wapres bahkan menilai lebih baik jika porsi pengiriman tenaga kerja ke Malaysia dikurangi.

"Kecuali dia mau kasih gaji yang sama dengan negara lain yang lebih besar. Tetapi kalau gaji 700, 600 Ringgit, hanya beda Rp 1 juta dengan di Jakarta, ongkos ke sana juga lebih tinggi dari Rp 1 juta," ujar Kalla.

Diakui Kalla, sebelumnya warga negara Indonesia berbondong-bondong dikirim ke Malaysia untuk memperoleh lapangan pekerjaan. Namun, menurut dia, kondisi perekonomian dalam negeri yang semakin maju kini menjadikan upah pekerja sektor rumahan meningkat.

Kalla optimistis upah pekerja sektor rumah tangga dalam negeri bisa semakin tinggi jika industri terus berkembang. Atas dasar itu, Wapres menekankan pentingnya pertumbuhan industri. Ia berpendapat bahwa pertumbuhan industri mampu membuka lapangan pekerjaan lebih luas.

Di samping itu, lanjut Kalla, lapangan kerja di bidang industri bisa memberikan penghasilan yang lebih besar dibandingkan dengan pekerjaan di sektor pertanian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com