JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, mendadak muncul di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menumpangi mobil tahanan, Kamis (22/10/2015).
Tidak diketahui maksud kedatangan Dewie, apakah untuk pemeriksaan atau hal lainnya. Sebab, nama Dewie tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini.
Dewie mendatangi KPK mengenakan kerudung hitam dan celana berwarna kuning. Ia bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Saat dikonfirmasi, pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai kedatangan Dewie. "Kemungkinan pindah rutan, tapi saya cari info yang valid dulu," kata Yuyuk.
Dewie merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016.
Dewie diduga disuap oleh pengusaha dari PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi serta Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua Iranius agar memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro ke Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, dalam pembahasan APBN 2016.
Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, pemberian kepada Dewie itu merupakan pemberian pertama dan masih 50 persen dari commitment fee. KPK menduga akan ada pemberian lainnya, tetapi sudah tertangkap KPK.
Sementara Dewie dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.