"Misalnya, siang ini KPK secara resmi menetapkan beliau sebagai tersangka, maka partai akan langsung memberhentikannya," kata Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana, Rabu (21/10/2015).
Dadang menjelaskan, semua anggota Fraksi Hanura sebelumnya telah menandatangani pakta integritas. Di dalam pakta itu disebutkan, jika ada anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji atau tindak pidana korupsi, maka partai dan fraksi akan memberhentikannya.
"Kalaupun Bu Dewi menyatakan ingin berhenti, itu hak beliau. Tapi, di dalam pakta integritas itu disebutkan akan diberhentikan sebagai anggota fraksi dan anggota partai," ujarnya.
Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, mengatakan, petugas KPK melakukan penangkapan di Jakarta pada Selasa malam.
"Memang benar ada OTT yang melibatkan anggota DPR RI," kata Indriyanto melalui pesan singkat.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam di Gedung KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.