Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Akan Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bansos Sumut

Kompas.com - 20/10/2015, 20:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto mengatakan, penyidik akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Akan ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut," ujar Amir di kantornya, Selasa (20/10/2015).

Saat ditanya siapa tersangkanya, Amir menolak menyebutkannya. Penyidiknya harus benar-benar "firm" terlebih dahulu sebelum penetapan tersebut. Yang jelas, tersangka akan diumumkan. Penetapan tersangka itu, lanjut Amir, akan dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) penerima dana bansos.

Saat ini, penyidik masih memeriksa mereka yang tersebar di 31 kabupaten di Sumatera Utara.

"Kita tunggu saja penyidik selesai bekerja karena pemeriksaan saksi-saksi ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan energi yang banyak," ujar Amir.

Dalam kesempatan sama, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Maruli Hutagalung menambahkan, penyidik akan memeriksa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan dilakukan usai penyidik selesai memeriksa penerima dana bansos.

Kronologi perkara

Amir menjelaskan, tahun 2012, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendapatkan dana hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp 294 miliar dan dana bantuan sosial sebesar Rp 25 miliar. Pada tahun berikutnya, Pemprov Sumut kembali mendapatkan lagi dana hibah sebesar Rp 2 triliun dan dana bansos sebesar Rp 43 miliar.

Kejaksaan, lanjut Amir, menduga penyaluran dana-dana tersebut tidak tepat sasaran sekaligus menguntungkan pihak-pihak tertentu. Selain itu, ada penyaluran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Satuan kerja dana itu telah membuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan peraturan Kemendagri tentang penyaluran dana hibah dan bansos sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 247 miliar," ujar Amir.

Total, penyidik telah memeriksa 247 saksi, baik dari pengelola dana, penerima dana, termasuk tiga saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri, ahli keuangan negara, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com