JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia Hary Tanoesoedibjo menilai partai tidak perlu bertanggung jawab jika ada kadernya yang terjerat kasus dugaan korupsi. Menurut dia, tindakan pidana merupakan perbuatan perorangan yang tidak selalu berkaitan dengan partai.
"Kalau pidana itu tindakan perorangan. Yang terkait di Partai Nasdem, meskipun kami partai berbeda, kalau melakukan tindakan korupsi yang bertanggung jawab ya orangnya," kata Hary di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (19/10/2015).
Hary juga menilai bahwa hukum harus ditegakkan jika negara ingin memberantas tindak pidana korupsi. Menurut bos MNC Group tersebut, kasus korupsi merupakan salah satu permasalahan bangsa yang harus diselesaikan.
"Hukum harus ditegakkan, itu adalah plafonnya Perindo supaya korupsi diberantas, hukum ditegakkan, pendidikan ditingkatkan, penegakan hukum, aturan jelas, pelaksanaan konsisten," ucap Harry.
Di samping masalah hukum, Hary menyoroti persoalan ekonomi. Ia menilai bahwa kebijakan pemerintah sedianya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi bisa merata.
"Bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia itu menyentuh semua lapisan masyarakat, bahkan saya lebih senang apabila masyarakat menengah bawah tumbuhnya lebih cepat," tutur Hary.
KPK sebelumnya mengumumkan status politikus Partai Nasdem Rio Capella sebagai tersangka. Ia diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait pengamanan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Adapun Hary Tanoe sebelumnya berkiprah di Nasdem. Ia kemudian keluar dari Nasdem dan menjadi kader Partai Hanura untuk selanjutnya mendirikan Perindo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.