JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri mengonfirmasi adanya korban tewas dan luka dalam peristiwa pembakaran rumah ibadah di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, Selasa (13/10/2015).
"Satu orang terkena tembakan dan meninggal dunia. Selain itu, ada empat orang terluka," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono melalui sambungan telepon, Selasa sore.
Korban meninggal dunia, sebut Suharsono, berasal dari pihak yang membakar rumah ibadah. Adapun empat korban luka belum diketahui asal-usulnya. Namun, satu orang korban luka adalah anggota TNI Kodim Aceh Sangkil.
Suharsono melanjutkan, pihaknya akan memeriksa polisi yang bertugas mengamankan peristiwa itu demi mencari tahu asal-usul penembakan.
"Senjata yang untuk menembak itu belum dapat ditemukan. Polisi di sana akan memeriksa beberapa personel untuk mencari siapa yang menembak," ujar Suharsono.
Meski demikian, Suharsono mengklaim bahwa kondisi lokasi saat ini sudah kondusif. Sejumlah polisi dibantu TNI menjaga setiap titik dekat lokasi. Namun, Suharsono belum mengetahui jumlah personel yang diturunkan untuk mengamankan lokasi. (Baca: Pembakaran Rumah Ibadah yang Diduga Tak Berizin Picu Bentrok Warga di Aceh Singkil)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.